politik pendidikan

secara etimologi “politic” berasal dari kata prancis “politique”, dan diambil dari kata latin “politicus”. Secara sederhana politik kekuasaan adalah menentukan siapa memperoleh apa, dimana, dan kapan. Politik sebagai jenis khusus usaha seseorang dalam memperjuangkan kekuasaan politik (Catanese, 1984: 57).
Politik pendidikan adalah sikap yang konsisten dalam hal mengarahkan kontrol sosial, baik mengenai tujuan maupun metodenya terhadap sistem pendidikan. Masyarakat selalu berubah. Karena itu, sistem sosial pun selalu mengalami perubahan. Oleh karena sistem pendidikan itu merupakan suatu unsur dalam sistem sosial, maka sistem pendidikan pun selalu mengalami perubahan. Di sanalah tampak tugas politik pendidikan. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Semua aktivitas institusi pendidikan bermuara pada pencapaian tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri sebagai warga negara demokratis dan bertanggung jawab (UU Nomor 20 Tahun 2003). Pendidikan adalah hak asasi manusia, kunci pembangunan berkelanjutan, dan perdamaian dan stabilitas dalam negeri. Pendidikan juga harus dilindungi dan dipenuhi oleh negara.
Politik dan pendidikan berada dalam satu sistem yang saling berhubungan dekat. Dari kiprahnya, para pendidik selalu memelihara politik karena proses pendidikan yang memberikan sumber nilai dan memberikan kontribusi terhadap politik. Pendidik memberi kontribusi signifikan terhadap politik, terutama stabilasi dan transformasi sistem politik (Thomson, 1976:1). Peran politisi dalam perencanaan dan pengembangan tampak berkembang karena para bidang legislatif bertanggung jawab mengembangkan sikap politis, biasanya melalui undang-undang, hukum, pembuatan anggaran, aturan, dan peraturan (Catanese, 1984:58).
Hubungan politik dan pendidikan merupakan suatu hal yang sulit dipahami. Dalam satu sisi hal itu disebabkan sifat dasar politik itu sendiri. Pemahaman politik juga bahkan lebih sulit bagi warga negara sebab konsep politik memunculkan beragam citra. Pandangan politik mengacu terhadap hubungan politik dengan kebijakan pemerintah sebagai hasil dari sistem. Berbagai peraturan, keputusan, aturan-aturan / tata tertib, tindakan administratif adalah bukti dari politik. Pandangan lain mengenai politik bahwa politik sebagai proses, cara sistem politik itu bekerja. Pendekatan ini lebih kompleks konsepnya dan memerlukan suatu pemahamn bagaimana proses pemerintahan bekerja dan bagaimana perilaku manusia mempengaruhi semua proses tersebut.
Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan. Politik merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Namun banyak pula yang beranggapan bahwa politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaannegara atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).

Syafaruddin, Efektivitas Kebijakan Pendidikan ( Jakarta: PT Rineka Cipta, 2008), hlm. 58

Wening Yuni

/weyea

Mahasiswi Universitas Negeri Jakarta email: weningyuni@gmail.com
Selengkapnya...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tantangan Pengajaran PAII disekolah Umum

Mencari kebenaran Hakiki

Filsafat Martabat tujuh dalam Paradigma Pendidikan Karakter